
Penyelenggara ibadah Umroh dan Haji Plus dengan Biaya Murah.sebagai Provider Visa, Anggota IATA INTERNASIONAL & NASIONAL, ASITA DAN AMPHURI, selalu menggunakan pesawat yang tergabung sebagai anggota IATA seperti Emirates, Ethihad, Saudia & Garuda, Serta membuat, menjual dan menyelenggarakan paket wisata Umroh, Umroh Plus dan Haji Plus dan mengurus dokumen-dokumen perjalanan tour islami, Albiladtour.com Tempat Umroh Dan Haji Plusnya Para Artis Indonesia, Berdiri Sejak 1999
Minggu, 29 Desember 2013
Calon Jamaah Haji dan Umroh, WAJIB memiliki Buku Kuning sebagai bukti telah melakukan suntik Vaksin Meningitis, dimana merupakan sebagai salah satu syarat sebagai calon jamaah haji atau umroh.
Vaksin meningitis adalah vaksin wajib yang harus dilakukan calon jemaah umroh/haji untuk melindungi risiko tertular meningitis meningokokus, suatu infeksi yang terjadi pada selaput otak dan sumsum tulang belakang dan keracunan darah. Bakteri ini sebenarnya tidak ada di Indonesia, tapi untuk orang yang akan bepergian ke negara lain terutama ke daerah endemi antara lain Arab Saudi, Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, dan Selandia Baru disarankan vaksin sebelum berangkat. Selama melakukan ibadah umroh/haji, kita akan bertemu dengan orang dari berbagai negara yang mungkin saja menjadi pembawa atau carrier bakteri meningitis. Penyakit ini bisa mengakibatkan kerusakan otak, hilangnya pendengaran, hingga kematian. Karena itu pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap calon jemaah umroh/haji untuk mendapatkan vaksin sebagai syarat untuk mendapatkan visa (ijin masuk ke negara tsb). Vaksinasi meningitis sebaiknya dilakukan minimal 10 hari sebelum keberangkatan. Kurang dari itu sistem antibodi tidak bisa terbentuk sempurna.
Berikut ini Lokasi dan Rumah Sakit yang mengeluarkan buku kuning Suntik Vaksin meningitis, yang dapat di peroleh pada hari kerja, Senin s/d Jum'at.
- Rs. Fatmawati JakSel, Centa medika Haji & Umroh Lt.dasar. Telp. 7501524 ext.1639
- KKP Bandara Soekarno Hata, Cengkareng Telp. 5502277
- KKP Bandara Halim Perdana Kusuma Telp. 8000166
- KKP Pelabuhan Tanjung Priuk Telp. 43931045
- KKP Pelabuhan Merak, Banten Telp. 0254-571083
- Garuda Sentra Medika, Kemayoran Telp. 4241000
- Serta di Seluruh Kantor Bandara di Seluruh Indonesia.
Persyaratan :
- Mengisi Formulir sesuai Nama Pasport dan No. Pasport
- Fotocopy KTP
- Biaya vaksin sebesar Rp. 280.000 (harga tidak mengikat)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar